(Ikatan Penulis Keluarga Berencana (1PKB) diminta mencari terobosan dan mendorong upaya menyelesaikan sasaran millenium development goals (MDGs) karena masalah kependudukan dan KB sangat terkait dengan program sosial dasar yang terdapat enam dari delapan sasaran MDGs.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DR Dr Sugiri Syarief, MPA saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPKB se-Indonesia di Jakarta beberapa waktu yang silam.
Saat ini, BKKBN fokus pada penerapan program KB pada generasi muda, keluarga miskin yang ingin ber-KB dan ketahanan keluarga. "Domain keluarga berencana pasca UU nomor 52 tahun 2009 semakin luas karena tidak sekedar untuk pengendalian penduduk," kata Sugiri.
Selain empat pilar, yakni pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, peningkatan ketahanan keluarga serta peningkatan kesejahteraan keluarga, juga diperluas ke arah perwujudan kejaurga yang berkualitas.
Pengertian keluarga berencana dalam pasal 1 UU 52/2009 disebutkan bahwa keluarga berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi, untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Sugiri mengatakan, para penulis dapat mengubah pola pikir kalangan remaja agar memahami perubahan yang ada di sekitar dirinya dan masyarakatnya. "Ini tantangan. Kita kemas kampanye dengan Genre atau generasi berencana yang diharapkan menjadi trendsetter BKKBN di masa depan," ujarnya.
Ketua IPKB Pusat, Bambang Sadono mengatakan, program KB berhasil kalau daerah dan pusat mendukung bersama. Saat ini komitmen kepala daerah sudah cukup tinggi, namun masih sulit diaplikasikan, seperti kebijakan di bidang institusi dan pembiayaan," kata Bambang Sadono.
Menurut Bambang, pembiayaan KB seharusnya tidak hanya ditanggung oleh BKKBN saja, tetapi harus ada peran lembaga lainnya. "IPKB dalam hal ini juga harus bersikap kreatif dan tidak tergantung BKKBN saja," ujarnya.
Dalam Rakernas yang mengetengahkan domain program KB pasca UU nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini menghadirkan sejumlah pakar, antara lain Duta MDGs Prof. Dr. Nila Anfasa Moeloek, anggota DPR RI dr Surya Chandra Surapaty, Sosiolog dari Universitas Indonesia Paulus Wirotomo, dan Kepala Lembaga Demografi FEUI Sonny Harry B Harmadi.
Anggota DPR RI dr Surya Chandra mengatakan UU nomor 52/2009 merupakan komitmen politik negara dalam melaksanakan pembangunan berwawasan kependudukan. Kewenangan BKKBN pun menjadi lebih luas dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Sementara itu, Sosiolog UI Paulus Wirotomo mengatakan, isu-isu seputar program KB mengalami masalah serius secara kultural dan struktural. "Perlu kajian apakah konsep otonomi daerah sudah efektif dan tepat untuk program keluarga berencana," ujarnya. ***
Sumber: bataviase.co.id
Minggu, 29 Mei 2011
Peran IPKB dalam Menyelesaikan Sasaran MDGs
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar